Telp/Wa: 0813 801 631 85 – JASA PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN

Persyaratan Pengesahan Peraturan Perusahaan

Konsultan Pembuatan Peraturan Perusahaan

Apakah perusahaan anda belum memiliki peraturan perusahaan? Atau sudah memiliki tapi peraturan perusahaannya belum di sahkan oleh pemerintah?????.

Apakah peraturan perusahaan anda sudah memenuhi kaidah standard perundangan yang ada?????? Sudah Berkeadilankah?????

Siapakah yang membuat atau Menyusun peraturan perusahaan di tempat anda bekerja?????. Aapakah perusahaan anda membutuhkan KONSULTAN PEMBUATAN PERATURAN PERUSAHAAN?

Standardnya adalah, sebuah Perusahaan harus memiliki sebuah Peraturan Perusahaan bila perusahaan belum dapat membuat PKB-Perjanjian Kerja Bersama. Tetapi bila perusahaan telah memiliki PKB maka PP tidak di perlukan lagi.

Nah, Peraturan Perusahaan, sebelum diberlakukan dalam perusahaan terkait seharusnya di review dan disahkan oleh pemerintah dengan melampirkan semua persyaratan yang telah di tetapkan oleh pemerintah (Depnaker RI). Anda dapat saja memanfaatkan jasa pengesahan Peraturan Perusahaan atau Konsultan Pengesahan Peraturan Perusahaan yang ada di kota anda.

Dalam Proses pengesahan peraturan perusahaan atau PP, perusahaan harus melengkapi Persyaratan Pengesahan Peraturan Perusahaan tersebut. Berikut persyaratan pengesahan perusahaan.

PROSES PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN (PP) BARU:

I. TAHAP PENELITIAN MATERI DRAFT PP :

Dokumen Persyaratan :

1. Draft PP 1 (satu) rangkap yang telah ditandatangani Pimpinan Perusahaan dan distempel perusahaan (Ukuran font minimal 12 dan print out 1 halaman 1 lembar). (Sebelumnya Soft copy untuk di lakukan review kesesuIan OLEH KONSULTAN dan Instansi terkait)

2. Surat Tugas dari Pimpinan Perusahaan (Melampirkan Copy KTP) dan Wajib Membawa ID Card Karyawan di Perusahaan (bisa di kuasakan kpd Konsultan diatas materai).

II. TAHAP PERBAIKAN OLEH PEMOHON

Maksimal 20 hari kerja perbaikan materi PP (3 rangkap) beserta dokumen persyaratan lainnya HARUS diserahkan untuk proses pengesahan).

III. TAHAP PENGESAHAN PP :

Dokumen Persyaratan :

1. Surat Permohonan Pengesahan PP (asli)

2. Surat Pernyataan Saran Pertimbangan dari wakil Pekerja/Buruh dan/atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Perusahaan bermaterai cukup (asli).

3. Surat Pernyataan (asli) belum terbentuk SP/SB di Perusahaan bermaterai cukup (apabila tidak ada SP/SB di perusahaan)

4. Surat persetujuan dari Pimpinan SP/SB di perusahaan yang menyatakan setuju dalam hal pengajuan pengesahan PP dan belum siap / mampu meningkatkan PP menjadi PKB,

5. dan lain-lainnya……………….

Konsultasi detail Jasa Konsultan Penyusunan Peraturan Perusahaan, Perbaikan, Persyaratan Pengesahaan sampai kepada Pengesahannya, Monggo, Jasa Depnakertrans dan sertifikasi ISO 9001 lainnya, silahkan Menghubungi kami:  Telp/Wa: 0813 801 631 85 – JASA PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN

ALAMAT KAMI KLIK: https://www.google.com/maps/search/stc+senayan/@-6.22658,106.798802,15z?hl=en-US OR VISIT http://www.dpkonsultan.com/

Telp/WA-0813 801 631 85-JASA KONSULTAN SERTIFIKASI SMK3 KEMENAKER RI BERDASARKAN PP 50 THN 2012

Jasa Konsultan Pendampingan Audit Sertifikasi SMK3

Jasa pendamping atau konsultan sertifikasi SMK3 Kemenaker RI PP no 50 thn 2012 harus memastikan bahwa klien yang di dampingi telah siap untuk di audit baik dari segi dokumen manual, legalitas, medical cek up, bukti pengesahan struktur P2K3 dan lain lainnya.

Sebagai Perusahaan Jasa konsultan Pendampingan Audit Sertifikasi SMK3, maka kami harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian LULUS kepada klien kami akan dan meraih SKA dan sertifikasi smk3 Kemenaker RI pada waktunya.

Efek kurangnya persiapan klien akan mempengaruhi tingkat kelulusan dan jumlah temuan minor dan mayor pada saat audit. Yang lebih Fatal adalah klien yang di damping tidak Lulus dan tidak berhak mendapatkan sertifikasi smk3.

Berangkat dari pengalaman sebagai Jasa Konsultan Pendampingan Audit Sertifikasi SMK3 selama ini, berikut ini kami mencoba beberapa contoh temuan sertifikasi audit smk3.

Contoh temuan Sertifikasi Audit SMK3

1.                            Major    1.2.2      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Perusahaan telah memiliki 3 orang Ahli K3 Umum. Hanya saja 1 orang Ahli K3 umum belum memiliki SKP Penunjukkan sebagai Ahli K3 Umum Perusahaan; 1 orang Ahli K3 Umum SKP Penunjukkannya masih atas nama perusahaan yang lama dan 1 orang Ahli K3 Umum akan habis masa berlaku SKP-nya pada 31 Agustus 2020 sesuai Permenaker No. 02 Tahun 1992.                                    

2.                            Major    6.5.3      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Peralatan Produksi berupa Pesawat Angkat Angkut jenis Eskavator dan Buldozer belum dapat ditunjukkan hasil Pemeriksaan dan Pengujian Pertama sesuai Permenaker No. 08 Tahun 2020.                                         

3.                            Major    6.7.4      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Perusahaan belum memiliki Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas D sesuai Kepmenaker No. 186 Tahun 1999 dimana setiap 25 orang tenaga kerja harus memiliki 2 orang Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas D.

Untuk mendapatkan Jasa Konsultan Pendampingan Audit Sertifikasi SMK3 dari kami silahkan menghubungi Kami JASA KONSULTAN SERTIFIKASI SMK3 KEMENAKER RI BERDASARKAN PP 50 THN 2012 DI:

WA 0813 801 631 85 – PERSYARATAN SKA SKT

Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha

WA 0813 801 631 85 – PERSYARATAN SKA SKT

Sebagaimana yang telah di singgung pada tulisan kami sebelumnya di http://www.dpkonsultan.com/jasa-lpjk-0813-801-63185-wa-jasa-sertifikasi-ska-dan-skt-termurah-dan-cepat/ sebelumnya. Tentunya perusahaan yang mau karyawannya memiliki Sertifikasi Keahlian dan Sertifikat Keterampilan – SKA-SKT harus memenuhi persyaratan dokumen sebagaimana telah di tetapkan oleh LPJK di setiap assosiasi. Persyaratan SKA SKT yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Legalitas Perusahaan (akte pendirian dan perubahan (bila ada), SK Kumham (PT), Domesili Perusahaan, NPWP Perusahaan, NIB (OSS), SIUP, Kop Surat, Email perusahaan berikut Pasword. Contoh Stempel Perusahaan, KTP, NPWP dan Phasphoto (3×4) Bebas Becgraund untuk Direktur dan Komisaris berikut KTP anggota yang terdaftar di Akte pendirian

2. Data SKA-SKT dan Data Penanggungjawab Tehnik (PJT). SKA tergantung Klasifikasi SBU yang diambil.

Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha

Yang menjadi catatan penting sebelum perusahaan anda mengajukan sertifkasi SBU adalah:

1. Status perusahaan (PMA atau Nasional)

2. SBU yang di urus bidang apa? Konstruksi atau Konsultan?

3. Perusahaan berbentuk PT atau CV?

4. Rencana yang di ambil ukuran Kecil, Menengah atau Perusahaan Besar (upgrade menengah ke besar)

5. Sub bidang Klasifikasi SBU apa yang rencana akan di ambil? Maks 4 sub bidang klasifikasi (BG, EL, SI,SP (khusus untuk SP tidak boleh campur dengan bidang lain) dan 2 klasifikasi.

Note:

– Yang mengeluarkan SBU-sertifikat badan Usaha itu adalah salah satu Assosiasi badan usaha misalnya perkopindo, Gapensi dll.

– SKT-SKA-sertifikat Keahlian yang mengeluarkan adalah assosiasi Profesi misalnya Takonas, Astekindo dll.

Kedua Assosiasi profesi dan assosiasi badan usaha keduanya di bawah naungan LPJK – Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi

SKA dikeluarkan LPJK melalui assosiasi profesi tersebut.

Lama Proses pengurusan SBU

SKA-SKT membutuhkan waktu 1 sd 2 hr

SBU waktu yang dibutuhkan kurang Lebih 1 bulan

Iklannya SKT, SKA SBU

SKT untuk tamatan SMK sederajat

SKA lebih ke pada Tenaga ahli min D3

Note:

SKA SKT untuk persyaratan SBU (SKA SKT tidak boleh terdaftar di lebih dari 1 PT) tetapi apabila pengurusan SKA skt untuk tujuan tender boleh (selama memiliki skt bidang yang sama)

Syarat Untuk Mendapatkan SKA

Untuk cara mendapatkan ska skt dengan cepat, berikut ini adalah beberapa syarat yang wajib dipenuhi, khususnya untuk membuat SKA;

–       Fotokopi KTP

–       Fotokopi NPWP

–       Fotokopi Ijazah minimal D3

–       Daftar Riwayat Hidup atau CV

–       Pas Foto berwarna 3 lembar ukuran 3 x 4

Anda dapat memilih sertifikat keahlian (SKA) sesuai dengan jurusan. Untuk klasifikasi arsitektur misalnya terdiri dari beberapa sub klasifikasi seperti arsitek , ahli desain interior (ijazah arsitektur, desain interior), ahli arsitektur lansekap (ijazah arsitektur, arsitek lansekap), teknik iluminasi (ijazah arsitek, teknik elektronik, teknik fisika, teknik sipil), dan ahli teknik bangunan gedung (ijazah teknik sipil). Lalu bagaimana dengan Persyaaratan Pengurusan SKT?.

Syarat Untuk Mendapatkan SKT

–       Fotokopi ijazah minimal SMA/Sederajat

–       Fotokopi KTP

–       Pas Foto ukuran 3 x 4

Bagi Anda yang ingin cara mendapatkan SKA SKT dengan cepat, Anda dapat menggunakan bantuan Konsultan atau Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha. Mereka akan membantu Anda mengurus syarat dan proses yang diperlukan untuk mendapatkan SKA SKT yang Anda butuhkan. Jadi bagi Anda yang sibuk dan tidak punya banyak waktu untuk mengurusnya sendiri, menggunakan Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha merupakan pilihan yang tepat.

Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha atau mendapatkan detail informasi kebutuhan kelengkapan dokumen hubungi  WA 0813 801 631 85 – PERSYARATAN SKA SKT

Wa/Telp: 0813 801 631 85-Konsultan Sertifikat HACCP KKP-Kementerian Kelautan Perikanan

Jasa Meraih Sertifikasi HACCP

Konsultan Sertifikat HACCP KKP-Kementerian Kelautan Perikanan

  1. PERSYARATAN lulus Audit Sertifikasi haccp

Salah satu kebijakan oleh pemerintah dalam hal pengolahan hasil perikanan laut di Indonesia adalah dengan mengeluarkan standard Pengolahan melalui standard Haccp – hazard analysis critical control Point yang mana sertifikasi ini sendiri di keluarkan oleh Kementerian KKP.

Yang selama ini yang di kenal oleh kita Bersama adalah HACCP yang berlalu secara Internasional dan di keluarkan oleh sebuah Badan Sertifikasi yang beraccreditasi, nah tetapi sertifikasi haccp KKP ini hanya untuk yang sumber bahan mentahnya diambil langsung dari perairan Indonesia.

Dalam proses kelulusan dan meraih sertifikat haccp ini pun tidaklah mudah, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut kami mencoba share beberapa diantaranya.

  1. PERSYARATAN lulus Audit Sertifikasi haccp

Pelaku Usaha memiliki:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang di keluarkan oleh oss
  • Identitas Pemohon
  • Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP)
  • NPWP (Pemilik dan Badan)
  • SIUP
  • Panduan Mutu HACCP KKP yang tervalidasi
  • Audit Internal dan RTM

2. Persyaratan penetapan Pmmt/Haccp

  • Syarat Penerapan PMMT/ HACCP :
  • Lokasi  pabrik,  ruang  lingkup produk yang   akan   disertifikasi   dan   tujuan   pemasaran (apabila sesuai)
  • Layout  Pabrik–menunjukkan  alur  produk,  alur  pergerakan karyawan, alur limbah, sistem pemipaan air, dan pest control sesuai GMP (Good Manufacturing Practice)
  • Sistem produksi dari penerimaan sampai Finisih Good dilengkapi sistem SSOP (Sanitation Standarad Operating Procedure)
  • Penerapan Pest Control yang baik
  1.  Penerapan  PMMT/HACCP  diterbitkan  dengan pemeringkatan sebagai berikut:
  2. Sertifikat Penerapan PMMT/HACCP Peringkat A
  3. Sertifikat Penerapan PMMT/HACCP Peringkat B; dan
  4. Sertifikat Penerapan PMMT/HACCP Peringkat C
  5. Pemeringkatan    Sertifikat    Penerapan    PMMT/HACCP ditetapkan berdasarkan tingkat   pemenuhan   persyaratan   Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
  6. Tingkat pemenuhan persyaratan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dihitung  dari  jumlah  ketidaksesuaian kategori kritis,  kategori  serius,  kategori  mayor,  dan kategori minor yang ditemukan pada waktu Inspeksi
  1. TAHAPAN KONSULTASI
  1. Gap Analysis
  2. Training
  3. Penyusunan dokumen HACCP KKP
  4. Sosialisasi dokumen HACCP KKP
  5. Audit Internal dan RTM
  6. Serah Terima
Untuk mendapatkan detail informasi tentang peryaratan dan lainnya untuk mendapatkan sertifikat haccp kkp-kementerian Kelautan dan Perikanan, silahkan menghubungi kami.
ATAU DAPAT JUGA VISIT WEBSITE KAMI DENGAN KLIK: http://www.dpkonsultan.com/jasa-konsultan-sertifikasi-haccp-kementerian-kelautan-dan-perikanan-kkp-sertifikasi-haccp-kkp/

WA 081380163185-JASA KONSULTAN PENDAMPINGAN AUDIT SERTIFIKASI SMK3

Contoh temuan Sertifikasi Audit SMK3

Sebagai Perusahaan Jasa konsultan Pendampingan Audit Sertifikasi SMK3, maka kami harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian LULUS kepada klien kami akan dan meraih SKA dan sertifikasi smk3 Kemenaker RI pada waktunya.

Efek kurangnya persiapan klien akan mempengaruhi tingkat kelulusan dan jumlah temuan minor dan mayor pada saat audit. Yang lebih Fatal adalah klien yang di damping tidak Lulus dan tidak berhak mendapatkan sertifikasi smk3.

Berangkat dari pengalaman sebagai Jasa Konsultan Pendampingan Audit Sertifikasi SMK3 selama ini, berikut ini kami mencoba beberapa contoh temuan sertifikasi audit smk3.

Jasa pendamping atau konsultan sertifikasi SMK3 Kemenaker RI PP no 50 thn 2012 harus memastikan bahwa klien yang di dampingi telah siap untuk di audit baik dari segi dokumen manual, legalitas, medical cek up, bukti pengesahan struktur P2K3 dan lain lainnya.

Contoh temuan Sertifikasi Audit SMK3

1.                            Major    1.2.2      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Perusahaan telah memiliki 3 orang Ahli K3 Umum. Hanya saja 1 orang Ahli K3 umum belum memiliki SKP Penunjukkan sebagai Ahli K3 Umum Perusahaan; 1 orang Ahli K3 Umum SKP Penunjukkannya masih atas nama perusahaan yang lama dan 1 orang Ahli K3 Umum akan habis masa berlaku SKP-nya pada 31 Agustus 2020 sesuai Permenaker No. 02 Tahun 1992.                                    

2.                            Major    6.5.3      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Peralatan Produksi berupa Pesawat Angkat Angkut jenis Eskavator dan Buldozer belum dapat ditunjukkan hasil Pemeriksaan dan Pengujian Pertama sesuai Permenaker No. 08 Tahun 2020.                                         

3.                            Major    6.7.4      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Perusahaan belum memiliki Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas D sesuai Kepmenaker No. 186 Tahun 1999 dimana setiap 25 orang tenaga kerja harus memiliki 2 orang Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas D.                                      

4.                            Minor    6.8.1      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Berdasarkan kunjungan lapangan diketahui peralatan isi kotak P3K belum sesuai dengan Permenaker No. 15 Tahun 2008 dan Perusahaan juga belum memiliki ruang P3K memadai.                                           

5.                            Major    6.8.2      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Perusahaan belum memiliki Petugas P3K di Tempat Kerja sesuai Permenaker No. 15 Tahun 2008 dimana setiap 100 orang tenaga kerja harus memiliki 1 orang Petugas P3K di Tempat Kerja.                             

6.                            Major    7.2.1      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Belum dapat ditunjukkan hasil pengukuran lingkungan kerja dari PJK3 Pemeriksaan Lingkungan Kerja sesuai Permenaker No. 05 Tahun 2018.                                      

7.                            Minor    7.4.1      PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Belum semua pekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala sesuai Permenaker No. 02 Tahun 1980.                                            

8.                            Major    12.5.1    PP No. 50 Tahun 2012     ABD       Belum semua pekerja keahlian khusus memiliki sertifikat, Antara lain:

•             Juru Las belum memiliki sertifikat Kwalifikasi Juru Las sesuai Permenaker No. 02 Tahun 1982; dan

•             Sertifikat Ahli K3 Lingkungan Kerja Muda sesuai Permenaker No. 05 Tahun 2018.                                

Bagaimana?. Untuk mendapatkan Jasa Konsultan Pendampingan Audit Sertifikasi SMK3 dari kami silahkan menghubungi Kami JASA KONSULTAN SERTIFIKASI SMK3 KEMENAKER RI BERDASARKAN PP 50 THN 2012 DI: silahkan klik di sini: http://www.dpkonsultan.com/jasa-sertifikasi-smk3konsultan-smk3-jasa-penyusunan-dokumen-smk3-smk3-jasa-dokumen-smk3-training-k3-konsultan-sertifikasi-smk3/

Jasa Konsultan Pengesahan P2K3

p2k3 final

P2K3-Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja

csms 3 finalok

Pengertian P2K3

Sebagaimana telah di jelaskan pada Permennaker Republik Indonesia di Nomor: PER.04/MEN/1987 tentang Paniti Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta juga mengatur prosedur Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja yang di singkat dengan Ahli K3. Maka dari itu, setiap perusahaan yang mempekerjakan pekerja 100 orang atau pekerjaan tersebut memiliki resiko tinggi terhadap keselamatan pekerja itu sendiri sudah wajib hukumnya membentuk P2K3 dalam perusahaan dan mengesahkannya ke Disnakertrans RI dimana perusahaan itu berdomesili.

Dari pengertian P2K3 diatas, jelas sudah bahwa dalam operasional perusahaan sehari-hari maka P2K3 inilah yang bertanggungjawab/Mengkoordinir akan prosedur, intruksi kerja sehari-hari dan bertanggungjawab langsung kepada pemilik perusahaan itu sendiri. Atau pengertian lainnya adalah, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

Artinya, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus memiliki struktur organisasi dan diisi oleh perwakilan pengusaha dan perwakilan pekerja. JELAS……

 Jasa Konsultan Pengesahan P2K3

Bukti komitmen perusahaan terhadap norma2 dan kepatuhan terhadap perintah undang-undang tersebut diatas, maka susunan Tim P2K3 tersebut harus juga disahkan oleh Depnakertaran RI (biasanya proses pengesahan ini memakan waktu 2-3 minggu dari dokumen lengkap). Dalam hal ini perusahaan dapat saja memanfaatkan jasa konsultan pengesahan P2K3 yang ada di kota anda.

Tapi sebelumnya pastikan bahwa perusahaan anda telah memiliki persyaratan dokumen yang lengkap, Misalnya: sudah memiliki Sekretaris P2K3 yang bersertifikasi Ahli K3 Umum yang di keluarkan oleh Kemenakertrans RI sebelumnya. Sebab tampa memilikinya maka mustahil Susunan P2K3 anda di sahkan oleh instansi terkait sesuai yang di atur oleh Undang-Undang. Atau ada hal-hal lain terkait pengesahan p2k3 atau perpanjangan P2K3 ini, anda boleh konsultasi langsung dengan Jasa Konsultan Pengesahan P2K3 di 0813 801 631 85 WA

Baca lebih lanjut

ISO 9001:2015 CERTIFICATION STANDARD INDONESIA

ISO 9001:2015 certification standard indonesia

This is the internationally recognised quality management system standard. The aim of ISO 9001 is to ensure consistent quality of services or products and to enhance customer satisfaction. ISO 9001 has five main groups of requirements:

  1. General requirements for organising and managing your processes, documents and records
  2. Responsibilities of management
  3. Managing resources
  4. Review of services and/or products
  5. Improving the management system

Baca lebih lanjut

Inhouse training csms

Inhouse Training CSMS

smk3

Inhouse training csms ataupun Private training csms merupakan Pelatihan ini dirancang untuk memberikan peserta program CSMS, unsur-unsur dan persyaratan, untuk membantu kontraktor untuk mempersiapkan dan memenuhi persyaratan CSMS, untuk membantu mendorong kontraktor untuk memperbaiki sistem K3 di lapangan. Inhouse training csms ini akan sangat membantu perusahaan dalam mempersiapkan atau menyusun dokumen csms prakualifikasi csms sebagaimana line bisnis masing2 perusahaan.

Audiance PROFIL

Pelatihan ini bertujuan untuk menargetkan peserta berikut:

Kerja Darurat Tim Tanggap

Perwakilan kontraktor

Personil Departemen Operasi

Kontrak Administrator

Tim HSE

Lifeguards / sekuritas

Para karyawan

Semua orang atau siapa pun yang terlibat dalam CSMS

safety-1st

METODOLOGI

Pre Tes

Presentasi

Film / Video

Studi kasus

Diskusi, Tanya Jawab

Kesimpulan & Ringkasan

Pasca Uji / Assessment

TOPIK KURSUS

CSMS Pendahuluan

CSMS Concept

CSMS target

Proses CSMS

Jenis pekerjaan yang berresiko tinggi

Pre – Proses Kualifikasi tender

Seleksi dan Pekerjaan Diberikan

Pre-Job Aktivitas

Work in Progress

Evaluasi akhir

Program HSE

Pre & Post penilaian pelatihan, ringkasan saja dan evaluasi

Jangka waktu training csms 

2 Hari (09.00 – 16.00)

Option Training csms

Inhouse and Private Training

Private training csms

Investasi Training csms 

Inhouse Training csms – 7.000.000/Days / Maks 15 Pax

Private Training csms – 2.000.000 / Maks 4 Pax

Bagaimana apakah perusahaan berminat untuk mengikuti proses prakualifikasi tender di bidang oil and gas dan prakualifikasi tender rekayasa industry  atau prakualifikasi tender di perusahaan semen?

Silahkan menghubungi kami jasa inhouse training csms:

PT. David Bangun Sejahtera

DP Konsultan

 www.dpkonsultan.com

Email : davidpurba88@gmail.com

Telp / Wa   : 08138 01631 85

2015 in review

Business consulting and ISO Sertification indonesia

bisnisThe WordPress.com stats helper monkeys prepared a 2015 annual report for this blog.

Here’s an excerpt:

more detail abou us, pls contact us at:

kop surat DP Konsultan

 

A San Francisco cable car holds 60 people. This blog was viewed about 3,500 times in 2015. If it were a cable car, it would take about 58 trips to carry that many people.

Click here to see the complete report.