Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha
WA 0813 801 631 85 – PERSYARATAN SKA SKT
Sebagaimana yang telah di singgung pada tulisan kami sebelumnya di http://www.dpkonsultan.com/jasa-lpjk-0813-801-63185-wa-jasa-sertifikasi-ska-dan-skt-termurah-dan-cepat/ sebelumnya. Tentunya perusahaan yang mau karyawannya memiliki Sertifikasi Keahlian dan Sertifikat Keterampilan – SKA-SKT harus memenuhi persyaratan dokumen sebagaimana telah di tetapkan oleh LPJK di setiap assosiasi. Persyaratan SKA SKT yang dimaksud adalah sebagai berikut:
2. Data SKA-SKT dan Data Penanggungjawab Tehnik (PJT). SKA tergantung Klasifikasi SBU yang diambil.
Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha
Yang menjadi catatan penting sebelum perusahaan anda mengajukan sertifkasi SBU adalah:
1. Status perusahaan (PMA atau Nasional)
2. SBU yang di urus bidang apa? Konstruksi atau Konsultan?
3. Perusahaan berbentuk PT atau CV?
4. Rencana yang di ambil ukuran Kecil, Menengah atau Perusahaan Besar (upgrade menengah ke besar)
5. Sub bidang Klasifikasi SBU apa yang rencana akan di ambil? Maks 4 sub bidang klasifikasi (BG, EL, SI,SP (khusus untuk SP tidak boleh campur dengan bidang lain) dan 2 klasifikasi.
Note:
– Yang mengeluarkan SBU-sertifikat badan Usaha itu adalah salah satu Assosiasi badan usaha misalnya perkopindo, Gapensi dll.
– SKT-SKA-sertifikat Keahlian yang mengeluarkan adalah assosiasi Profesi misalnya Takonas, Astekindo dll.
Kedua Assosiasi profesi dan assosiasi badan usaha keduanya di bawah naungan LPJK – Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi
SKA dikeluarkan LPJK melalui assosiasi profesi tersebut.
Lama Proses pengurusan SBU
SKA-SKT membutuhkan waktu 1 sd 2 hr
SBU waktu yang dibutuhkan kurang Lebih 1 bulan
Iklannya SKT, SKA SBU
SKT untuk tamatan SMK sederajat
SKA lebih ke pada Tenaga ahli min D3
Note:
SKA SKT untuk persyaratan SBU (SKA SKT tidak boleh terdaftar di lebih dari 1 PT) tetapi apabila pengurusan SKA skt untuk tujuan tender boleh (selama memiliki skt bidang yang sama)
Untuk cara mendapatkan ska skt dengan cepat, berikut ini adalah beberapa syarat yang wajib dipenuhi, khususnya untuk membuat SKA;
– Fotokopi KTP
– Fotokopi NPWP
– Fotokopi Ijazah minimal D3
– Daftar Riwayat Hidup atau CV
– Pas Foto berwarna 3 lembar ukuran 3 x 4
Anda dapat memilih sertifikat keahlian (SKA) sesuai dengan jurusan. Untuk klasifikasi arsitektur misalnya terdiri dari beberapa sub klasifikasi seperti arsitek , ahli desain interior (ijazah arsitektur, desain interior), ahli arsitektur lansekap (ijazah arsitektur, arsitek lansekap), teknik iluminasi (ijazah arsitek, teknik elektronik, teknik fisika, teknik sipil), dan ahli teknik bangunan gedung (ijazah teknik sipil). Lalu bagaimana dengan Persyaaratan Pengurusan SKT?.
Syarat Untuk Mendapatkan SKT
– Fotokopi ijazah minimal SMA/Sederajat
– Fotokopi KTP
– Pas Foto ukuran 3 x 4
Bagi Anda yang ingin cara mendapatkan SKA SKT dengan cepat, Anda dapat menggunakan bantuan Konsultan atau Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha. Mereka akan membantu Anda mengurus syarat dan proses yang diperlukan untuk mendapatkan SKA SKT yang Anda butuhkan. Jadi bagi Anda yang sibuk dan tidak punya banyak waktu untuk mengurusnya sendiri, menggunakan Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha merupakan pilihan yang tepat.
Jasa Pengurusan SBU-Sertifikat Badan Usaha atau mendapatkan detail informasi kebutuhan kelengkapan dokumen hubungi WA 0813 801 631 85 – PERSYARATAN SKA SKT
[…] saja persyaratan pengurusan sertifikasi SKA-Surat Keterangan Ahli dan SKT-Surat keterangan Keterampi…? Klik: Jasa LPJK-0813 801 63185 […]
[…] Apa Itu SIUJK? […]